Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, hingga saat ini proses pencatatan aset milik Pemprov DKI oleh Satuan Kerja dan Unit Perangkat Kerja Daerah (SKPD/UKPD) progresnya sudah mencapai 70 persen.
Dari total 725 SKPD/UKPD yang ada, sebanyak 541 sudah menyelesaikan pencatatan asetnya
"Dari total 725 SKPD/UKPD yang ada, sebanyak 541 sudah menyelesaikan pencatatan asetnya," ujar Firdaus, Sabtu (3/3).
Dikatakan Firdaus, jumlah nilai aset milik Pemprov DKI pada 2017 diperkirakan bertambah sekitar Rp 10 triliun dibanding 2016 yang jumlahnya mencapai Rp 420 triliun.
12 Lahan Pemerintah di Jakut akan Disertifikasi Tahun ini"Pada 2016, aset DKI yang sudah kami catat dan laporkan ke BPK mencapai Rp 420 triliun. Untuk 2017 penambahan aset diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 10 triliun," ungkapnya.
Dia berharap, SKPD/UKPD yang belum menyelesaikan pencatatan aset dapat segera menyelesaikannya, sehingga Pemprov DKI dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"
Supaya target kita meraih predikat WTP dari BPK dapat tercapai," tandasnya.